Langsung ke konten utama

Basuki Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada klinik dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Namun untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kasus ini harus diteliti lebih dalam, untuk mengetahui siapa saja yang bermain khususnya yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda.
"Belum tentu rumah sakit yang bermain. Jadi harus diteliti juga. Kami akan tunggu Bareskrim putusannya seperti apa. Jadi jelas arahnya ke rumah sakitnya atau oknum perawat atau dokter," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).
Menurut Basuki, petugas yang memberikan vaksin seharusnya mengetahui vaksin palsu atau tidak. Karena sebagai pasien tidak akan mengetahui hal tersebut. Namun seharusnya masyarakat juga lebih waspada jika ditawarkan vaksin yang lebih murah.
"Secara logika sebetulnya pasien nggak bakal tahu mana palsu mana asli. Yang tau kan memang petugas. Kamu kalau ditawarin vaksin lebih murah, kamu curiga nggak?," ucapnya.
Seharusnya rumah sakit, klinik, dan bidan membeli vaksin dari perusahaan yang resmi. Jika ada rumah sakit yang terbukti bermain harus dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Makanya kita tunggu polisi saja deh. Masak petugas waktu buka nggak tahu ini palsu apa nggak. Kalau perusahaan besar nggak mungkin nekat malsuin. Kalau rumah sakit yang main bisa kena sanksi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.