Sumber: beritajakarta.com |
"Kami sudah wajibkan vaksin bagi anak-anak. Sekarang kan semua tinggal datang ke puskesmas, proses," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).
Basuki menambahkan vaksin itu juga merupakan salah satu syarat anak untuk mendaftar ke sekolah. Jika ada anak yang tidak mendapatkan vaksin secara lengkap, maka tidak akan diterima di sekolah.
Setiap anak yang telah divaksin akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti. Sehingga pihak sekolah mudah untuk mengetahui data anak yang mendaftar, apakah sudah mendapatkan vaksin atau belum.
"Kalau kamu nggak ada vaksin penuh di puskesmas yang benar, anakmu nggak bisa sekolah. Kan sudah ada sertifikatnya sekarang," ujarnya.
Menurut Basuki, warga tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut. Karena Pemprov DKI Jakarta telah menggratiskan vaksinasi di setiap puskesmas. "Vaksin semua kan gratis di puskesmas sekarang," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar