Langsung ke konten utama

Empat Produk Pangan Berbahaya Disita di Jaktim

Sumber: beritajakarta.com
Razia produk pangan berbahaya kembali dilancarkan Tim Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Selasa (19/7). Kali ini sasarannya adalah Pasar Jatinegara, Ampera, Rawamangun, Pramuka dan Palmeriam.

Dari 353 sampel pangan yang diperiksa, empat di antaranya dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya.
Empat produk pangan yang diamankan adalah, tahu kuning yang mengandung formalin. Kemudian pacar cina mentah dan mateng mengandung rodhamin B dan sayur krecek mengandung borak. Seluruh produk pangan berbahaya ini langsung dimusnahkan.
Asisten Perekonomian Jakarta Timur, Erick Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, razia produk pangan dilakukan untuk mencegah beredarnya produk pangan berbahaya.
"Dari 353 sampel produk pangan yang kita periksa, empat dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya," kata Erick.
Razia yang melibatkan sekitar 60 petugas gabungan ini juga memeriksa produk pertanian, perikanan dan peternakan.
Lebih lanjut, razia pangan di Pasar Jatinegara sudah ketiga kalinya digelar di tahun 2016. Namun masih ditemukan produk pangan berbahaya dengan pedagang yang berbeda.
"Pedagang kita buat berita acara dan dilakukan pembinaan. Nantinya akan berlanjut ke penelusuran pemasok bahan pangan berbahaya itu," tandasnya.
Menurut keterangan, tahu berformalin dipasok dari sebuah pabrik di bilangan Pasar Jangkrik, Jatinegara. Namun untuk pembuktian pencampuran formalinnya pihaknya harus melakukan pendalaman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.