Langsung ke konten utama

Dua Hasil Audit Menyatakan PT GTJ dan PT NOEI Wanprestasi

DKI Pegang Dua Bukti Audit Wanprestasi Bantar Gebang
Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki dua bukti audit yang menyatakan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang melakukan wanprestasi.

Dengan kedua bukti audit itu, Pemprov DKI Jakarta berani untuk memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola.
Bukti tersebut didapat Pemprov DKI dari dua instansi yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PriceWaterhouse Coopers yang merupakan auditor internasional. Hasil keduanya menyatakan PT GTJ dan PT NOEI melakukan wanprestasi dalam pengelolaan TPST Bantar Gebang.
"Kami punya dua audit. Yang pasti hasil audit BPK dan Pricewaterhouse Coopers mengatakan mereka wanprestasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7).
Untuk memutus kontrak dengan pengelola, Basuki sengaja menunggu hasil audit dari auditor independen. Karena agar dimata hukum pemutusan kontrak ini lebih kuat membutuhkan dua alat bukti.
"Makanya kami mengundang auditor untuk melakukan audit. Itu kenapa kemarin SP3 kami tunda begitu lama. Karena kami sadar, kalau cuma satu dari BPK, makanya kami tunggu hasil audit yang kedua," tandasnya.
Seperti diketahui, sejak 19 Juli lalu Pemprov DKI Jakarta telah memutus kontrak dengan pengelola TPST Bantar Gebang. Ke depan Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan melakukan swakelola untuk TPSP Bantar Gebang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.