Sumber: beritajakarta.com |
Pemberantasan Sarang nyamuk (PSN) tersebut dilakukan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan menguras kolam renang.
Lurah Kramat Pela, Dini Triyanto mengatakan, kolam renang di dalam rumah mewah tersebut tidak diurus pemiliknya sekitar 1,5 tahun lamanya.
"Kita gunakan pompa sedot untuk menguras kolam renang itu," katanya, Kamis (28/7).
Ia menuturkan, sampai saat ini, pemilik rumah mewah dengan fasilitas kolam renang tersebut belum bisa dihubungi. Petugas masuk ke dalam rumah setelah menerima kunci dari penjaga lingkungan.
"Kita sedang berupaya bertemu dengan pemilik rumah. Karena saat ini sering hujan, bisa jadi kolam yang sudah kita kuras kembali bertambah airnya," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar