Sumber: beritajakarta.com |
"Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola oleh Transjakarta," katanya, Selasa (26/7).
Dikatakan Djarot, pengelolaan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta melibatkan banyak instansi Pemprov DKI Jakarta. Contohnya, penerangan merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi, pengawasan CCTV kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan. Dengan pelimpahan tersebut, persoalan teknis tersebut itu ditangani PT Transjakarta.
Ditambahkan Djarot, jika upaya pelimpahan tersebut telah baku, eksekutif akan meminta pandangan dari legislatif. Bila kedua pihak tersebut sepakat, maka rencana tersebut segera direalisasi.
"Itu juga nanti melalui proses pemberitahuan ke DPRD. Supaya bisa diterapkan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar