Langsung ke konten utama

DKI akan Tambah Kewenangan PT Transjakarta

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kewenangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Tidak hanya mengoperasikan bus dan halte, ke depan Pemprov DKI juga menyerahkan penanganan seluruh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terhubung ke halte bus pada PT Transjakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ‎hingga saat ini, persoalan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta menjadi persoalan teknis Pemprov DKI Jakarta.
"‎Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola ole‎h Transjakarta," katanya, Selasa (26/7).
Dikatakan Djarot, pengelolaan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta melibatkan banyak instansi Pemprov DKI Jakarta. Contohnya, penerangan merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi, pengawasan CCTV kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan. Dengan pelimpahan tersebut, persoalan teknis tersebut itu ditangani PT Transjakarta.‎
‎Ditambahkan Djarot, jika upaya pelimpahan tersebut telah baku, eksekutif akan meminta pandangan dari legislatif. Bila kedua pihak tersebut sepakat, maka rencana tersebut segera direalisasi.
"Itu juga nanti melalui proses pemberitahuan ke DPRD‎. Supaya bisa diterapkan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.