Langsung ke konten utama

HBKB di Ibukota Belum Ramah Lingkungan

Car Free Day di Ibukota Belum Ramah Lingkungan
Sumber: beritajakarta.com
Hasil investigasi Ombudsman RI pada April hingga Mei 2016, penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day pada akhir pekan di Jakarta belum ramah lingkungan. Indikasinya dilihat dari minimnya tempat pembuangan sampah dan toilet portabel.

Pimpinan Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan, penyelenggaraan HBKB di Jakarta masih minim tempat pembuangan sampah dan ketersediaan toilet portabel.
"Penyelenggaraan HBKB tidak lepas dari sorotan. Tim menemukan minimnya tempat pembuangan sampah dan ketersediaan fasilitas toilet portabel," ucapnya di kantor Ombudsman RI di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Secara terpisah, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana membenarkan toilet portabel‎ minim saat HBKB. Pasalnya, pihaknya tidak lagi menggunakan toilet itu.
"Khususnya yang di Sudirman-Thamrin, kita nggak pake toilet portabel‎ tapi lebih bagusan. Bis toilet kita pakainya. Ada dua disana," ucapnya.
Kemudian, lanjut Ali, keberadaan tempat pembuangan sampah ‎saat HBKB itu sengaja tidak dilakukan pihaknya untuk keamanan. Sebab, HBKB kerap dilakukan di jalan-jalan protokol.
"Contohnya di Sudirman-Thamrin. Kalau di sana banyak tong sampah, itu bahaya. Bisa jadi tempat menyimpan sesuatu yang berbahaya. Itu penyebabnya kita tidak sebar tong sampah," tandasnya.‎

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.