Langsung ke konten utama

Proyek Pintu Air di Waduk Rawa Babon Mangkrak

Sumber: beritajakarta.com
Warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, mengeluhkan mangkraknya proyek pembuatan pintu air di Waduk Rawa Babon.

Pembangunan waduk itu sudah terhenti selama tiga bulan. Dampaknya, saat debit air waduk tinggi, air meluap ke Jalan Raya PKP hingga menimbulkan genangan setinggi 30 sentimeter.
Pantauan Beritajakarta.com, Selasa (26/7), pintu air yang terletak di sisi utara waduk,  pengerjaannya belum tuntas. Bagian samping kiri kanan pintu air yang dibeton cor dan masih terbungkus papan. Di sekeliling pintu air terdapat lubang dengan lebar sekitar tiga meter dan kedalaman sekitar empat meter.
Yang mengkhawatirkan, pada sebagian sampingnya hanya dipasangi bambu sebagai pengaman. Oleh warga sekitar terpaksa dipasangi tangga sepanjang sekitar empat meter. Agar tidak ada anak-anak yang bermain di sekitar pintu air.
Maih (38), warga sekitar mengatakan, tidak ada aktivitas pembangunan selama tiga bulan ini. Warga berharap proyek cepat dituntaskan dan di sekeliling pintu air dibuat pagar pengaman permanen.
"Seingat saya sudah tiga bulan ini tidak ada kegiatan. Pintu air dibiarkan begitu saja. Harusnya cepat-cepat diselesaikan agar tidak membahayakan anak-anak," kata Maih, Selasa (26/7).
Kasi Pemeliharaan Sudin Tata Air Jakarta Timur, Jozerizal mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga.
"Saat itu, lagi pengecoran tiang pintu air, jadi pas hujan deras, ada genangan jadi dihentikan. Pintu air ini untuk mengganti yang lama karena sudah rusak atau tak berfungsi," tandasnya.
Sejauh ini, pihaknya tidak mengetahui, proyek waduk ini terhenti. Namun, ia berjanji untuk menindaklanjutinya agar secepatnya selesai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.