Langsung ke konten utama

DKI Resmi Putus Kontrak PT GTJ

Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Sebelumnya telah dilayangkan surat peringatan (SP) 3.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku usai pemutusan kontrak dengan kedua perusahaan tersebut, TPST Bantar Gebang akan diswakelola. "Hari ini kami ambil alih. Hari ini SP3 kami cabut," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).
SP3 sendiri dilayangkan pada tanggal 21 Juni lalu. Sementara tenggat waktu SP 3 berlaku hingga 6 Juli. "Tenggat waktu kan habui setelah lebaran, jadi baru diambil alih," ucapnya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, akan segera mengirimkan surat pemutusan kontrak kepada kedua perusahaan tersebut.
"Kalau Pak Gubernur bilang hari ini, berarti paling lama besok kami berikan surat resmi pemberitahuan perjanjian kontrak kerjasama tak bisa mereka penuhi dan kami putuskan," tuturnya Isnawa.
Isnawa menambahkan, setelah surat dikirimkan maka PT GTJ dan PT NOEI tidak dapat lagi mengelola TPST Bantar Gebang. Pihaknya memberikan waktu 60 hari untuk keduanya memindahkan alat berat yang dimilikinya.
"Kalau suda ada surat secara tertulis dia tak bisa kelola lagi. Kami kasih 60 hari tenggang waktu berkemas karena mereka punya peralatan dan alat berat di sana. Selama 60 hari take over dia beresin," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.