Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana bertemu dengan Pemerintah Pusat guna membahas aturan penggunaan drone.
" Kalau tidak diatur, dia (drone) mengganggu. Oleh sebab itu, saya minta betul-betul itu diatur"
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot saiful Hidayat menilai, jika tidak ada aturan penggunaan drone, dikhawatirkan bisa disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau tidak diatur, dia (drone) mengganggu. Oleh sebab itu, saya minta betul-betul itu diatur. Apa melalui Kementerian Kominfo atau Perhubungan atau Kepolisian. Penggunaan drone harus diatur menurut saya," ucap Djarot usai memimpin Rapat Koordinasi Anggota Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) DKI Jakarta Dalam Mengantisipasi Potensi Gangguan Keamanan Bulan Agustus Tahun 2016 di Treva Internasional Hotel, Rabu (27/7).
Djarot menjelaskan, di kota Jakarta banyak gedung pemerintahan, baik daerah maupun pusat. Di dalam gedung, disimpan data-data penting. Dengan drone atau kamera pengintai berupa pesawat tanpa awak ini, data-data itu dapat diambil pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pihak tersebut.
"Kita tidak ingin drone ini digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang buruk, yang negatif, misalnya, dikendalikan oleh kelompok teror. Misalnya juga digunakan untuk mengambil berbagai macam data-data punya kita, data penting. Karena itu perlu diatur," tandasnya.
Sumber: Beritajakarta.com
Komentar
Posting Komentar