Langsung ke konten utama

Serapan Anggaran 3 SKPD di Jakbar Masih Rendah

Sumber: beritajakarta.com
Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Jakarta Barat diminta meningkatkan realisasi penyerapan anggaran tahun 2016.

Sebab, hingga kini tercatat masih ada tiga instansi yang penyerapan anggarannya masih di bawah enam persen.
Wakil Walikota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, tiga instansi dengan serapan anggaran di bawah enam persen masing-masing Suku Dinas Tata Air, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dan Suku Dinas Perumahan dan Gedung Jakarta Barat.
"Realisasi penyerapan anggaran terendah Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang baru mencapai 1.07 persen," katanya, Selasa (26/7).
Ia melanjutkan, peringkat kedua dan ketiga instansi dengan serapan anggaran terendah yakni Suku Dinas KUMKMP sebesar 2,7 persen dan Suku Dinas Tata Air sebesar 5,7 persen.
"Realisasi penyerapan paling besar di kelurahan Mangga Besar yang mencapai 51 persen serta Kedoya Selatan mencapai 49 persen," lanjutnya.
M Zen mengungkapkan, sampai saat ini total realisasi penyerapan anggaran seluruh UKPD dan SKPD di Jakarta Barat mencapai Rp 2,2 triliun dengan rincian SKPD sekitar Rp 1,8 triliun dan UKPD Rp 414 miliar.
"Kita minta Sudin Tata Air mempercepat penyerapan anggaran dengan kegiatan penataan saluran air di kelurahan dan kecamatan," pintanya.
Menanggapi itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang bahan material untuk penataan saluran air di kelurahan maupun kecamatan diselesaikan.
"Kalau proses lelang ini rampung, kami pastikan realisasi serapan anggaran sekitar 70 persen atau sebesar Rp 88 miliar," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.