Langsung ke konten utama

Jalur Hijau di Jl Raya Bogor Jadi Lahan Parkir

Sumber: beritajakarta.com
Jalur hijau di sepanjang Jalan Raya Bogor, terutama di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, berubah jadi parkir liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL). Sejauh ini belum ada tindakan dari pihak terkait.
Pantauan Beritajakarta.com, Selasa (26/7),  puluhan mobil mewah hingga angkot parkir di jalur hijau. Selain itu, bengkel las duko, tambal ban, warung makan hingga lapak dagangan juga memenuhi jalur hijau tersebut.
Kawasan ini sebelumnya sudah dipagar setinggi dua meter lebih. Namun belakangan sudah tidak ada lagi. Sehingga dimanfaatkan warga secara ilegal. Kondisi ini terlihat di kawasan Cijantung dan Pekayon.
Rahmat (32), warga sekitar menuturkan, keberadaan parkir liar sangat mengganggu. Banyak pohon yang rusak. Pagar tanaman sebagai pembatas juga tak terlihat lagi. Sayangnya tidak ada penanganan dari aparat terkait.
"Sudah lebih dari lima tahun jalur hijau berubah fungsi jadi parkir liar dan jualan PKL. Selama ini tidak ada yang menertibkan sehingga jumlahnya kian bertambah," kata Rahmat, Selasa (26/7).
Kasi Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, parkir liar di Jalan Raya Bogor sudah sering ditertibkan.
Namun saat petugas lengah parkir liar kembali marak. Pihaknya berjanji akan menertibkan kembali parkir liar di jalur hijau Jalan Raya Bogor itu.
"Sudah sering ditertibkan tapi selalu muncul lagi. Secepatnya kita tertibkan lagi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.