Sumber: beritajakarta.com |
Kawasan ini sebelumnya sudah dipagar setinggi dua meter lebih. Namun belakangan sudah tidak ada lagi. Sehingga dimanfaatkan warga secara ilegal. Kondisi ini terlihat di kawasan Cijantung dan Pekayon.
Rahmat (32), warga sekitar menuturkan, keberadaan parkir liar sangat mengganggu. Banyak pohon yang rusak. Pagar tanaman sebagai pembatas juga tak terlihat lagi. Sayangnya tidak ada penanganan dari aparat terkait.
"Sudah lebih dari lima tahun jalur hijau berubah fungsi jadi parkir liar dan jualan PKL. Selama ini tidak ada yang menertibkan sehingga jumlahnya kian bertambah," kata Rahmat, Selasa (26/7).
Kasi Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, parkir liar di Jalan Raya Bogor sudah sering ditertibkan.
Namun saat petugas lengah parkir liar kembali marak. Pihaknya berjanji akan menertibkan kembali parkir liar di jalur hijau Jalan Raya Bogor itu.
"Sudah sering ditertibkan tapi selalu muncul lagi. Secepatnya kita tertibkan lagi," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar