Sumber: beritajakarta.com |
Diklat yang diikuti CPNS golongan II reguler angkatan 264 dan golongan III reguler angkatan 185, 186 dan 187 tersebut digelar sebagai salah satu syarat pengangkatan PNS.
Kepala Badan Diklat DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, selama mengikuti diklat, para CPNS ini diberikan materi tentang nilai- nilai sebagai aparatur, kepribadian dan melaksanakan tugas dengan mempertahankan akuntabilitas.
"Mereka juga diberi pemahaman nasionalisme dan etika publik. Termasuk pengetahuan anti korupsi," katanya, Selasa (26/7).
Ia menjelaskan, setelah mengikuti diklat, ratusan CPNS tersebut selanjutnya akan ditempatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di unit kerja perangkat daerah (UKPD) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Sebelumnya mereka sudah mengikuti diklat di Jakarta Islamic Centre. Nantinya mereka sudah harus siap jika ditempatkan di mana saja," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar