Langsung ke konten utama

DPRD DKI Sarankan TPST Bantar Gebang Dikelola BUMD

DPRD DKI Jakarta menyambut baik swakelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Namun ke depan disarankan agar pengelolaan sampah tersebut dilakukan oleh BUMD DKI.


" Kalau saya menyarankan itu tidak langsung dilakukan oleh Dinas Kebersihan secara swakelola tapi dikelola oleh BUMD DKI misalnya bisa oleh Jakpro"
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menyarankan agar swakelola yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan kali ini merupakan masa transisi, sebelum dikelola oleh BUMD. Salah satu BUMD yang bisa mengelolanya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kalau saya menyarankan itu tidak langsung dilakukan oleh Dinas Kebersihan secara swakelola, tapi dikelola oleh BUMD DKI misalnya bisa oleh Jakpro," kata Sani sapaan akrabnya, Senin (25/7).
Menurut Sani,  dengan dikelola oleh BUMD maka bisa membuat TPST Bantar Gebang lebih profesional lagi. Sehingga tidak hanya bisa menjadi tempat akhir pembuangan sampah tetapi bisa diolah menjadi energi listrik. "Justru dengen BUMD meningkatkan leverage dari sanitary menjadi waste energy plan, diubah menjadi energi listrik," ucapnya.
Nantinya pengelolaan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi atau BUMD Bekasi. Kerjasama tersebut dinilai lebih menguntungkan.
"Saya kira swakelola itu masa transisi saja, sementara mungkin dalam waktu satu tahun ke depan mempersiapkan BUMD itu untuk mengelola Bantar Gebang lebih jauh," ujarnya.
Sani menilai saat Dinas Kebersihan masih kewalahan dalam swakelola TPST Bantar Gebang. Persiapan yang dilakukan belum maksimal dalam mengambil alih dari pihak ketiga.
"Terlihat agak kedodoran karena alat beratnya,  kemudian personelnya belum disiapkan. Tapi bagaimana pun swakelola itu bukan  hal yang mudah, mengelola TPST Bantar Gebang banyak perencanaan yang harus dibuat," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.