Langsung ke konten utama

Targetkan Pembangunan Flyover Dimulai September

       DKI Targetkan September Pembangunan Fly Over DimulaiDinas Bina Marga DKI Jakarta menargetkan pembangunan flyover danunderpass di Ibukota dimulai pada September mendatang. Saat ini proses lelang sudah selesai, tinggal menunggu penentuan pemenang lelang oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

" Paling telat September sudah mulai kontrak. Kami berharap seperti itu"
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faisal mengatakan, pembangunan flyover dan underpass ini dilakukan tahun jamak atau multi years, yakni 2016 dan 2017. Proses lelang dilakukan secara bersamaan.
"Paling telat September sudah mulai kontrak. Kami berharap seperti itu," kata Yusmada, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/7).
Dia menjelaskan sebelum lelang ada beberapa proses yang dilakukan, seperti public hearing, pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas, dan lain-lain.
"Lelangnya menang baru kami ajukan tahun ini karena kan ada proses dulu, public hearing, amdal lalin," ucapnya.
Yusmada menambahkan biasanya kontrak dengan pemenang lelang dilakukan Desember. Namun tahun ini sudah ada kemajuan karena kontrak bisa dilakukan mulai September mendatang.
"Bisanya bulan Desember baru kontrak. Sekarang kalau bisa maju September lebih baik," tandasnya.
Sebelumnya direncanakan pembangunan flyover dan underpass sebanyak sembilan titik. Namun satu titik pembangunannya ditunda karena ada beberapa kendala. Sehingga hanya ada delapan pembangunan underpass dan flyover yakni di Bintaro Permai, Cipinang Lontar, dan Jalan Panjang.
Lokasi lain yang juga dibangun simpang tak sebidang seperi Flyover Pancoran, Underpass Mampang-Kuningan, underpass Matraman dan Salemba, Underpass Kartini, dan Underpass Santa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.