Langsung ke konten utama

Petugas Temukan 200 Lebih Makam Fiktif

Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 200 lebih makam fiktif telah ditemukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta dari Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Dari total jumlah itu, makam fktif terbanyak terdapat di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat yakni sekitar 160 makam.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar M mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan pada TPU yang berada pada tiga wilayah, yaitu di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
"Dan dari hasil pengecekan diduga TPU Tegal Alur di Jakarta Barat yang paling banyak makam fiktif,  yaitu sebanyak 160 makam. Sisanya, TPU di Jakarta Timur dan Pusat," ujar Djafar, Selasa (26/7).
Djafar menegaskan, telah melakukan investigasi pada oknum PHL Pertamanan dan Pemakaman, staf hingga pejabat. Sejak Juni 2016, pihaknya sudah memecat dan menstafkan serta memindahkan kira-kira sebanyak 75 persen pegawai dan PHL.
Dari informasi yang dihimpun untuk pemesanan satu tempat makam fiktif sesuai keinginan dipungut biaya Rp 3-7 juta.
"Untuk pengecekan makam fiktif kami targetkan tiga bulan selesai. Selanjutnya kalau sudah beres kami laporkan ke PTSP," katanya.
Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Romi Sidharta menuturkan saat ini dari beberapa TPU di Jakarta Utara baru TPU Semper, Kecamatan Cilincing yang dilakukan pengecekan. Hasil sementara  tidak ditemukan makam fiktif.
"Saat ini kami sedang melakukan pengecekan pada TPU yang ada di Jakarta Utara," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.