Langsung ke konten utama

Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur

Sumber: beritajakarta.com
Tindakan tilang kepada sopir Mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota yang melintas di Jalan Tanah Abang I dinilai sudah sesuai prosedur. Sebab, sebelum dilakukan tindakan, petugas juga telah memberikan sosialisasi kepada para sopir tersebut.

"Kami sudah lakukan sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M08. Sekaligus mengecek kelengkapan surat dan memberi informasi, jika trayek M08 tidak melalui Jalan Tanah Abang I," kata Henry Perez Sitous, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Lebih lanjut, sosialisasi dilakukan pada tanggal 8 Juli lalu, selanjutnya Rabu (29/7) kemarin, pihaknya melakukan penindakan terhadap M08 yang masih melintas di Jalan Tanah Abang I dan menilang puluhan M08.
"Jadi petugas bertindak sesuai dengan prosedur dan itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang angkutan jalan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kamis (30/7) pagi ratusan sopir M08 jurusan Tanah Abang-Kota berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Kedatangan mereka memprotes tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat yang menilang M08 yang melintas di Jalan Tanah Abang I, karena dianggap memotong trayek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.