Langsung ke konten utama

Pendapatan Parkir Meter Kelapa Gading Rp 45 Juta/Hari

Sejak diberlakukan sistem parkir elektronik di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pendapatan parkir di kawasan itu meningkat signifikan.
"Saat ini, pendapatan dari parkir meter mencapai Rp 45 juta per hari. Ke depan, kita targetkan pendapatan bisa mencapai Rp 100 juta per hari," ujar Sunardi Sinaga, Jumat (31/7).
Sumber: Beritajakarta.com
Kepala UP Parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, sejak diberlakukan sistem parkir meter di Jl Boulevard Raya, Kelapa Gading, peningkatan parkir meningkat hampir seribu persen, dari sebelumnya hanya sekitar Rp 4,7 juta per hari menjadi sekitar Rp 45 juta per hari.
Di sepanjang Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, sejak Maret lalu terpasang sebanyak 90 unit Terminal Parkir Elektronik. Pada prakteknya, hingga akhir Juli ini, belum seluruh pengguna mematuhi aturan parkir on street di lokasi yang sudah terpasang alat parkir meter tersebut.
"Tapi memang masih banyak di antara warga parkir lewat waktu dan tidak membayar. Atau bisa saja dari petugas kita ada yang masih nakal," katanya.
Sunardi mengaku akan melakukan electronic law enforcement (ELE) terhadap pengguna parkir yang nakal tidak membayar sesuai waktu ataupun yang sama sekali tidak membayar. Mulai awal mendatang, pihaknya akan mempersiapkan tim yang bertugas mengawasi kendaraan parkir.
Petugas akan menscan nomor polisi kendaraan yang parkir. Alat tersebut akan mendeteksi setiap mobil yang parkir apakah lebih dari waktu ataupun tidak membayar. "Kita tengah persiapkan payung hukumnya, bila melanggar harus membayar 20 x lipat. Sementara belum ada akan kita minta pengguna membayar sesuai tarif," tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.