Langsung ke konten utama

58 Bangunan Liar di Lahan Perum Bulog Dibongkar

Sebanyak 58 bangunan liar yang berada di lahan milik Perum Bulog Divre DKI Jakarta, di Jalan H Ten, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar. Pihak kecamatan Pulogadung menargetkan ke-58 bangunan yang dihuni 200 jiwa itu harus sudah rata dengan tanah pada Senin (3/8) mendatang.
Camat Pulogadung Ahmad Haryadi mengatakan ke-58 bangunan liar itu sudah berdiri sejak 17 tahun silam. Bangunan tersebut dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang bekas, mulai dari plastik, besi, seng, dan kayu.
Sumber: Beritajakarta.com
"Kita sosialisasikan hari ini langsung ke pemilik bangunan di lokasi agar membongkar sendiri. Mulai tadi pagi sebagian sudah membongkar sendiri. Petugas kita juga membantu pembongkaran," ujar Haryadi, Jumat (31/7).
Dikatakan, lahan seluas 2,3 hektare itu akan dimanfaakan kembali oleh Perum Bulog. Namun ia juga sudah meminta agar 40 meter persegi di antaranya dijadikan taman. Pihak Perum Bulog sudah menyetujuinya.
Kepala Bidang Administrasi dan Keuangan Perum Bulog Divre DKI Jakarta Pengarean Drajat mengatakan, awalnya lahan tersebut terdapat gudang beras Bulog yang dibangun tahun 1978. Karena tidak ada perawatan, lambat laun bangunan tua itu roboh hingga rata dengan tanah.
"Sejak tahun 2013 lalu, kita sudah sosialisasikan agar pemilik bangunan pergi. Namun mereka tetap membandel. Makanya sekarang kita minta bantuan Muspika untuk penertiban," ujar Drajat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.