Langsung ke konten utama

Djarot Berharap Kasus UPS Cepat Selesai

Sumber: beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung langkah Bareskrim memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada anggaran 2014.

Mantan Walikota Blitar itu berharap, dengan pemanggilan Basuki, kasus UPS dapat segera diselesaikan. “Ya enggak apa-apa. Biar cepatlah prosesnya,” kata Djarot di Balaikota DKI, Kamis (30/7).
Djarot berharap kasus dugaan korupsi pengadaan puluhan UPS dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. "Terutama bagi DKI, eksekutif, dan legislatif dalam proses penyusunan anggaran. Serta dalam proses penganggarannya. Itulah pentingnya e-budgeting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh anggaran di DKI dapat terpantau dengan diterapkannya sistem e-budgeting yang dimulai dari pengusulan, pembahasan hingga pengesahan. "Sistem e-budgeting juga dapat meminimalisasi adanya anggaran siluman dalam APBD DKI," jelasnya.
Untuk itu, mantan Walikota Blitar ini berharap Bareskrim Polri dapat menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi ini, terlebih sudah ada dua pejabat DKI yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
“Kalau itu lihat prosesnya. Serahkan ke polisi lah. Nggak ngerti lah aku. Kan sudah ada eksekutif yang jadi tersangka. Siapa namanya, Alex ya," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id