Langsung ke konten utama

Terobos Lampu Merah, Mikrolet Tabrak Motor

Sumber: beritajakarta.com
Aksi ugal-ugalan pengemudi angkutan umum kembali menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sebuah Mikrolet M18 bernopol B 1356 VY jurusan Kampung Melayu-Pondok Gede menabrak sepeda motor Yamaha R15 bernopol E 4153 IX di Jalan Raya Kalimalang, Pangkalan Jati, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (30/7). Akibatnya, pengendara motor mengalami luka parah dan harus dilarikan ke RS Harum.

Taufik (34), seorang saksi mata menuturkan, mikrolet yang dikemudikan Dedy (27) itu melaju dari arah Jalan Pahlawan Revolusi menuju Jalan Jatiwaringin Pondok Gede. Namun saat di perempatan Jalan Kalimalang, mikrolet sepi penumpang ini menerobos traffic light yang sedang menyala merah. Dalam waktu bersamaan, dari arah Bekasi menuju Jakarta, melaju sepeda motor E 4153 IX. Karena sama-sama berkecepatan tinggi, mikrolet langsung menghantam motor tersebut.
"Sepeda motor langsung terpental ke pinggir Kalimalang. Bahkan mikrolet nyaris tercebur ke Kalimalang. Untung saja tertahan oleh tiang listrik. Kondisi pengendara motor luka parah, kepalanya membentur trotoar jalan," ujar Taufik.
Kondisi sepeda motor rusak parah. Bahkan roda depannya sampai terlepas. Demikian halnya kondisi mikrolet, bagian depannya dan pintu sebelah kiri ringsek.
Dedy (27), pengemudi Mikrolet M18 mengaku bersalah menerobos traffic light yang tengah menyala merah. "Saya memang salah, menerobos. Saya nggak melihat dari arah Bekasi ada sepeda motor sehingga terjadi kecelakaan," aku Dedy.
Aiptu Djuwarno, anggota Unit Laka Satwil Lantas Jakarta Timur mengatakan, kecelakaan terjadi akibat sopir mikrolet ugal-ugalan dan menerobos lampu lalu lintas. Karenanya sopir mikrolet diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan sepeda motor dan mikrolet juga turut diamankan untuk barang bukti.
"Untuk pengendara motor, mengalami luka di bagian kepala. Namun kita belum memiliki identitasnya karena tadi langsung dilarikan ke RS Harum untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.