Langsung ke konten utama

Lahan Kosong Diusulkan untuk Kelurahan Pinangsia

Sebagian lahan seluas 1,2 hektare milik Pemprov DKI di Jalan Cengkeh, RT 07/8, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, diusulkan untuk dijadikan Kantor Kelurahan Pinangsia. Pasalnya, kantor kelurahan itu saat ini sudah tidak layak untuk ditempati.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahah Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Edy Mulyanto menuturkan, dirinya tidak menampik saat ini dari delapan kantor kelurahan, salah satunya Kantor Kelurahan Pinangsia belum memenuhi standar. 
Sumber: Beritajakarta.com
Sebab, masih berlantai dua dan lahannya yang sangat kecil.“Kami inginkan sebagian lahan tersebut dibangun Kantor Kelurahan Pinangsia, karena kantor kelurahan saat ini di Jalan Mangga Dua III sering kebanjiran akibat luapan air dari Kali Ciliwung setiap musim hujan,” ujar Paris Limbong, Camat Taman Sari, Kamis (30/7).
Selama ini, katanya, penyebab kantor kelurahan tersebut tak kunjung dipindah, karena sulitnya mencari lahan di wilayah tersebut.
“Kalaupun ada yang mau menjual lahannya, meminta harga sangat tinggi dan tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” ucap Edy.
Selain Kantor Kelurahan Pinangsia, kantor kelurahan lain yang belum memenuhi standar yaitu, Kantor Kelurahan Jembatan Besi, Duri Utara, Taman Sari, Jembatan Lima, Glodok, Maphar dan Tangki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.