Langsung ke konten utama

13.058 PHL Dinsih Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 13.058 Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI Jakarta mendapatkan kartu Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dengan kartu ini, kini PHL punya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI. Khususnya dalam memberikan perlindungan kecelakaan kerja maupun kematian. Sebab, pekerjaan mereka di lapangan, rawan dengan kecelakaan.
Disebutkan, saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para PHL ini wajib membayar premi sebesar Rp 32.130 per bulan. Premi diambil dari honor mereka yang akan dipotong secara otomatis setiap bulannya. Adapun honor PHL itu sendiri setiap bulannya mencapai Rp 2,7 juta.
"Jika PHL itu mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan Rp 48 juta. Bahkan, anak mereka juga akan mendapatkan beasiswa Rp 12 juta, hanya untuk satu anak. Para pekerja ini berhak mendapatkan haknya sesuai UU. Jadi ada hak normatif untuk mendapatkan perlindungan sosial," ujar Isnawa Aji di kantornya, Kamis (30/7).
Widodo Prihatin (42), salah seorang PHL mengaku, senang punya kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dahulu, ayah dua anak ini sebenarnya pernah mengajukan BPJS Ketenagakerjaan, namun belum mendapatkan respons.
"Saya bekerja jadi PHL sejak tahun 1999. Tentunya ini sangat menyenangkan, kita menjadi merasa nyaman," kata Widodo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.