Sumber: beritajakarta.com |
"Pembangunan kita mulai tahun depan. Sekarang masih mencari lahan untuk lokasi pembangunan rumah sakit tipe D," kata Iwan Kurniawan, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Kamis (30/7).
Menurut Iwan, pembangunan rumah sakit tipe D tidak akan mengubah status puskesmas tingkat kecamatan. Sehingga nantinya di masing-masing kecamatan terdapat puskesmas dan rumah sakit tipe D.
Menurut Iwan, mengubah puskesmas kecamatan menjadi rumah sakit tipe D lebih rumit pelaksanaannya ketimbang membangun rumah sakit tipe D.
"Dari sisi spesifikasi, mengubah puskesmas menjadi rumah sakit malah lebih repot. Akhirnya diputuskan untuk membangun rumah sakit tipe D," ujar Iwan.
Untuk membangun rumah sakit tipe D, sambung Iwan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mendata lahan milik pemprov yang bisa dialihfungsikan untuk dibangun rumah sakit.
"Insya Allah pada 2016, jika lahan siap langsung kita bangun rumah sakit. Target Pak Gubernur kan pada 2017, semua kecamatan punya rumah sakit tipe D," ungkap Iwan.
Komentar
Posting Komentar