Sumber: beritajakarta.com |
"Saya melihat dua kapal sedang membuang sesuatu yang diduga limbah Rabu (29/7) kemarin di sekitar Taman Nasional Pulau Rengat," Kamis (30/7).
Saat ditegur, kata Budi, nahkoda beralasan kondisi kapal dalam kondisi darurat sehingga menurunkan jangkar di zona inti tersebut. Menurutnya, meski darurat, kapal dilarang melakukan aktivitas apapun di zona inti.
"Saya langsung panggil nahkodanya, saya peringatkan dan saya usir dari pulau," ujar Budi.
Dengan bukti rekaman video dan gambar, Budi kemudian melaporkan masalah tersebut ke Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.
"Nanti unit-unit terkait yang akan memproses laporannya ke polisi. Kapal itu bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Budi.
Komentar
Posting Komentar