Langsung ke konten utama

96 Pelanggar Perda Disidang Tipiring

Sebanyak 96 pelanggar peraturan daerah yang terdiri dari 75 pedagang kaki lima (PKL) dan 21 warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan disidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7).
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 47 pelanggar yang datang ke persidangan. Sementara, sisanya tetap divonis bersalah.
Sumber: Beritajakarta.com
"Banyak masyarakat yang melanggar ketertiban umum dan membuang sampah sembarangan kami sidangkan di Pengadilan Negeri Jaksel," kata Sulistyo, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan.
Dari 47 perkara yang disidangkan tersebut di antaranya, 43 berkas PKL dan 4 berkas pembuang sampah sembarangan.
"Tujuan kami meningkatkan kesadaran masyarakat, ini terbukti efektif, makanya kita rutin lakukan sidang," ucapnya.
Rohman, warga RT 4/4, Kelurahan Bukit Duri yang berdagang di atas trotoar mengaku pasrah. "Saya memang salah berjualan di atas trotoar kena denda 150 ribu," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Hasil Panen Padi Petani Rorotan Turun 50 Persen

Sumber: beritajakarta.com Cuaca ekstrem yang terjadi di Ibukota beberapa waktu belakangan ini membuat hasil panen padi para petani di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara mengalami penurunan.