Langsung ke konten utama

Pejabat Eselon III Diminta Jadi Team Work Eselon II

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah meminta 24 pejabat Eselon III yang baru saja dilantik bisa membantu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menuntaskan program-program di DKI yang telah dituangkan dalam APBD 2015. 
Sumber: Beritajakarta.com
"Saya juga berharap saudara-saudara tidak akan lagi ada adaptasi, tapi langsung menjadi team work bagi pejabat Eselon II-nya (Kepala SKPD, red) di tahun 2015 yang sudah memasuki semester dua," katanya Saefullah, saat pelantikan pejabat Eselon III di lantai 22 Gedung Blok G, Balaikota, Jumat (31/7).
‎Selain itu, pejabat yang dilantik dintruksikan untuk mengikuti orientasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"‎Karena konsepnya kalau tidak ada masyarakat, maka tidak akan ada pejabat. Gubernur pun tidak akan pernah ada kalau tidak ada masyarakatnya. Jadi, keberadaan kita untuk memberi pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Mantan Walikota Jakarta Pusat ini me‎ngingatkan kepada 24 pejabat Eselon III dan seluruh pejabat DKI untuk memberi pelayanan penuh terhadap masyarakat DKI dari mereka masih bernyawa sampai dikubur.
‎"Sampai masyarakat mati, kita tetap masih tetap harus melayani mulai dari administrasi sampai penguburan. Sudah dikubur pun kita masih beri pelayanan pemeliharaan makam," tandasnya.
‎Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, 24 pejabat Eselon III yang dilantik hari ini terdiri dari lima pejabat di BKD DKI, dua pejabat di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, empat pejabat di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI, ‎enam pejabat di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, empat pejabat di Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI, satu pejabat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, dan dua pejabat di BAZIS Provinsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.