Langsung ke konten utama

Agustus, Lahan Kemayoran Dikelola DKI

Sumber: beritajakarta.com
Setelah melalui proses panjang, akhirnya 1 Agustus lusa, lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat secara resmi dikelola Pemprov DKI Jakarta. Rencananya di lahan tersebut akan dibangun kampung atlet sebagai persiapan Asian Games 2018 di Jakarta.

"Tanggal 1 Agustus akan serah terima dari Setneg (Sekretariat Negara) ke kita (Pemprov DKI Jakarta)," kata Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI di Balaikota, Kamis (30/7)
Ahok menjelaskan, terdapat empat blok yang akan diserahkan ke Pemprov DKI, yakni D1, D10, C2 dan C3. Selain itu, ada juga lapangan golf dan lahan Rumah Sakit Mitra Kemayoran yang akan dikelola oleh Pemprov DKI.
Menurut Ahok, pembangunan kampung atlet akan dimulai pada akhir Agustus atau awal September mendatang.
"Kalau sudah selesai kasih ke DKI, RS Mitra Kemayoran akan diubah jadi RSUD. Kita mungkin Agustus atau September akan ground breaking kampung atlet. Lapangan golf kita ubah jadi lapangan futsal saja," ujar Ahok.
Lahan yang diterima oleh Pemprov DKI ini lebih luas dari yang diminta sebelumnya. Hal itu lantaran Ahok menyanggupi permintaan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk pengelolaan lahan.
"Perumnas ditugasin Wapres yang komersialnya mesti kombinasi, tapi dia nggak mau. Terus Wapres tanya sama saya, DKI sanggup nggak kalau nggak ada komersial, saya bilang sanggup Pak," jelas Ahok.
Kampung atlet sendiri, nantinya akan digunakan untuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) usai pelaksanaan Asian Games 2018. Kalla sendiri telah menginstruksikan lahan di Kemayoran tidak dijadikan apartemen mewah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.