Langsung ke konten utama

Akhir Pekan, Penumpang Kapal Dilarang Bawa Barang

Untuk memberikan kenyamanan serta keselamatan, para penumpang kapal ojek melalui Demaga Kali Adem, mulai Sabtu (1/8) besok, dilarang membawa barang seperti sembako atau sepeda motor.
"Pelarangan membawa barang ini berlaku setiap liburan akhir pekan. Karena saat di Dermaga Muara Angke banyak kapal ojek yang kelebihan kapasitas yang bisa membahayakan perjalanan," kata Hamdi, Ketua Koperasi Mina Wisata selaku operator tiket penyeberangan Kepulauan Seribu, Jumat (31/7).
Sumber: Beritajakarta.com

Kebijakan pelarangan membawa barang setiap akhir pekan, menurut Hamdi, sudah disosialisasikan kepada warga Kepulauan Seribu.
Selain melarang membawa barang pada akhir akhir pekan, lanjut Hamdi, sesuai keputusan syahbandar, kapal ojek harus menggunakan tiket, meski perizinan dan persyaratan belum lengkap.
"Dengan pemberlakuan tiket, penghasilan kapal ojek akan bertambah. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melengkapi persyaratan perizinan kapal," jelas Hamdi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.