Langsung ke konten utama

Akhir Pekan, Penumpang Kapal Dilarang Bawa Barang

Untuk memberikan kenyamanan serta keselamatan, para penumpang kapal ojek melalui Demaga Kali Adem, mulai Sabtu (1/8) besok, dilarang membawa barang seperti sembako atau sepeda motor.
"Pelarangan membawa barang ini berlaku setiap liburan akhir pekan. Karena saat di Dermaga Muara Angke banyak kapal ojek yang kelebihan kapasitas yang bisa membahayakan perjalanan," kata Hamdi, Ketua Koperasi Mina Wisata selaku operator tiket penyeberangan Kepulauan Seribu, Jumat (31/7).
Sumber: Beritajakarta.com

Kebijakan pelarangan membawa barang setiap akhir pekan, menurut Hamdi, sudah disosialisasikan kepada warga Kepulauan Seribu.
Selain melarang membawa barang pada akhir akhir pekan, lanjut Hamdi, sesuai keputusan syahbandar, kapal ojek harus menggunakan tiket, meski perizinan dan persyaratan belum lengkap.
"Dengan pemberlakuan tiket, penghasilan kapal ojek akan bertambah. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melengkapi persyaratan perizinan kapal," jelas Hamdi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.