Langsung ke konten utama

Sudinsos Antisipasi PMKS Konsumsi Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bekerjasama dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menggelar penyuluhan bertajuk "Integrasi Informasi Pelaksanaan Kebijakan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan SKPD Pemprov DKI Jakarta" di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (31/7). 
Sumber: Beritajakarta.com
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari unsur Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) diberikan pemahaman tentang masalah dan perkembangan narkoba yang pesat. Kegiatan ini sekaligus menyiapkan para petugas atau pelaksana di lapangan agar memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam pelaksanaan P4GN.
"PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sedikit banyak bersentuhan dengan narkoba, kita wajib tahu tentang perilaku, gejala, dan upaya penanganan pengguna narkoba," kata Ucu Rahayu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Jumat (31/7).
Ucu mengaku, pihaknya menyambut baik kegiatan yang diusung BNNP DKI Jakarta ini. Pasalnya, sebagai sasaran pemberian informasi, pihaknya mempunyai peran penting untuk menyampaikan informasi-informasi terkait narkotika kepada masyarakat.
"Kami tidak pernah bosan menerima informasi tentang narkoba dari tahun ke tahun. Karena perkembangan masalah narkoba ini pesat. Aparat sosial dan mitra sosial sampai ke tingkat masyarakat perlu pemahaman tentang masalah dan perkembangan narkoba. Mulai dari jenis dan proses penyebaran narkoba, bagaimana penanganan terhadap pengguna, termasuk rehabilitasi," terang Ucu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.