Langsung ke konten utama

Saluran Penghubung Kampung Ambon Dikeruk

Guna mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan saat musim penghujan, saluran penghubung (Phb) Kampung Ambon, di Jalan Bangunan Timur Raya, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dikeruk, Kamis (30/7). Panjang saluran yang dikeruk mencapai 4.000 meter persegi dengan lebar rata-rata 6-10 meter. Ditargetkan pengerukan rampung akhir Agustus mendatang.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur Ahmad Yazied Bustomi mengatakan, saluran Phb Kampung Ambon ini merupakan bagian dari 17 saluran yang dikeruk tahun 2015 ini.

Sumber: Beritajakarta.com

"Saluran Phb Kampung Ambon ini dikeruk dengan kedalaman dua meter. Dua alat berat jenis amphibi diturunkan untuk mengeruk saluran tersebut," ujar Yazied, Jumat (31/7).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.