Langsung ke konten utama

Pemkot Jakbar sudah Cetak 658 E-KTP

Sumber: beritajakarta.com
Sejak diberi kewenangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkot Administrasi Jakarta Barat langsung mengebut pencetakan e-KTP warga. Tercatat, sejak April-Juli 2015, sudah 658 keping e-KTP yang telah tercetak.

Jumlah tersebut dihasilkan dari dua pencetakan e-KTP di Jakarta Barat yakni, di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Walikota Jakarta Barat dan PTSP Kantor Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, dari 658 e-KTP yang sudah dicetak, 613 kartu dicetak di PTSP Kantor Kelurahan Krukut dan 45 kartu dicetak di PTSP Kantor Walikota Jakarta Barat.
Perihal masih minimnya jumlah pencetakan e-KTP di PTSP Kantor Walikota Jakarta Barat, ia menolak jika dikatakan karena minim sosialisasi. Persoalan itu, lebih karena pengadaannya yang baru berjalan selama 23 hari. Sedangkan untuk PTSP Kantor Kelurahan Krukut, sudah hampir berjalan tiga bulan.
“Bukan karena minim sosialisasi, tapi pengadaannya yang memang masih baru berjalan 23 hari,” ujarnya, Kamis (30/7).
Sedangkan untuk batas akhir pencetakan e-KTP, sesuai kebijakan akan dilaksanakan hingga akhir Desember 2015. Diharapkan hingga batas akhir itu, seluruh warga Jakarta Barat yang sudah wajib memiliki KTP terekam datanya sehingga bisa memiliki e-KTP.
"Saat ini dari sebanyak 1.622.021 wajib KTP, sebanyak 1.436.086 sudah terima e-KTP. Jadi saat ini yang belum terima e-KTP sebanyak 185.935,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.