Langsung ke konten utama

Jual Miras, Toko Kelontong Disegel

Sumber: beritajakarta.com
Aparat Kecamatan Pulogadung menyegel sebuah toko kelontong di Cipinang Jagal RT 06/16, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/7). Pasalnya, saat dirazia, toko milik Subandi (50) ini kedapatan menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 14-16 persen.

Camat Pulogadung Ahmad Haryadi mengatakan, toko kelontong ini sudah tiga kali digerebek aparat kepolisian Polsek Pulogadung. Namun hal itu tak juga membuat jera pemiliknya.
"Kami sudah berulangkali menegur secara lisan dan tertulis. Bahkan toko itu sudah tiga kali digerebek polisi, namun pemiliknya tidak pernah jera. Makanya hari ini kami segel," tegas Haryadi.
Jika pemilik toko masih tetap membandel, kata Haryadi, pihaknya akan menangkap dan memasukkan pemilik toko ini ke Panti Sosial Bina Insani Ceger, Cipayung. Karena pedagang miras dianggap melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 100 botol miras berbagai merek dari toko miras tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.