Langsung ke konten utama

Jaksel Segera Bangun RPTRA di Menteng Dalam

Sumber: beritajakarta.com
Delapan keluarga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki lahan eks SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Jalan Rasamala III RT 03/13, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, diminta segera meninggalkan tempat tinggalnya.

Pasalnya, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan segera membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di atas lahan seluas 1.800 meter persegi tersebut. Rencananya PT Agung Podomoro yang akan membangun fasilitas untuk publik ini sebagai bagian tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).
"Rencananya akan dibangun untuk RPTRA yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Selain untuk resapan air juga dipakai bersosialisasi warga, jadi bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Kelik Miarto, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Jakarta Selatan, usai berdialog dengan warga, Kamis (30/7).
Kelik kembali mengimbau, delapan keluarga pensiunan guru dan pegawai untuk secepatnya pindah. Para penghuni lahan negara itu dipastikan tidak akan diberikan uang ganti rugi atau kerohiman.
"Ya untuk penghuni tidak ada uang ganti rugi. Tetapi kita akan berikan kesempatan untuk pindah ke Rusunawa Komarudin," jelas Kelik.
Kelik menyebutkan, sebenarnya tidak semestinya pensiunan PNS mendapatkan fasilitas rusunawa. Sebab rusunawa hanya diperuntukkan bagi warga bantaran kali dan waduk.
"Kami berikan waktu bagi mereka untuk mempertimbangkan tawaran ini hingga Senin (3/8) mendatang. Setelah itu mereka harus secepatnya pindah," tegas Kelik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.