Langsung ke konten utama

Pemkab Muara Enim Belajar Reformasi Birokrasi di Jakpus

Sumber: beritajakarta.com
Keberhasilan reformasi birokrasi di DKI Jakarta menarik minat Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk belajar langsung ke Pemkot Jakarta Pusat. Sejumlah kebijakan seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga penarikan mobil dinas menjadi salah satu poin pertanyaan mereka.

Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries mengatakan, sejumlah terobosan yang dilakukan seperti halnya kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ingin diterapkan di wilayahnya. Karena itu, pihaknya berharap bisa mendapat informasi tersebut dari Pemkot Jakarta Pusat.
“Kami memang kalau ingin melakukan perubahan masih suka bertentangan dengan aturan, makanya kita perlu adanya perbandingan walau agak sulit menyamai Jakarta,” ujarnya, Kamis (30/7).
Penerapan pelayanan kepada warga yang sudah dilakukan di satu atap juga menarik minat mereka untuk mempelajarinya. Apalagi saat ini untuk perizinan di Jakarta sudah dilakukan berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, keberhasilan pelayanan masyarakat di Jakarta dilakukan dengan mengadopsi sistem bank, di mana ruang pelayanan dibuat senyaman mungkin dan dilengkapi berbagai fasilitas lainnya.
“Kita terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat, baik itu tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Prinsipnya jangan sampai warga pusing mengurus perizinan,” jelasnya.
Saat ini, menurutnya, ada sekitar 518 perizinan yang ditangani oleh PTSP. Terkait penarikan mobil dinas, menurutnya, jauh lebih efisien memberikan tunjangan transportasi daripada diberikan kendaraan dinas yang dalam setahun perawatannya bisa mencapai Rp 150 juta.
“Uang transport diberikan Rp 7,5 juta bisa kita gunakan untuk menyicil kendaraan yang jadi milik kita sendiri,” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.