Langsung ke konten utama

Dana KJP Bisa Digunakan Sejak 20 Mei

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Arie Budhiman mengungkapkan, sejak 20 Mei lalu, 489.150 siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah bisa menggunakan dananya. Namun tahun ini dibatasi penggunaannya dengan transaksi non tunai atau debit. 
Sumber: Beritajakarta.com
"KJP bisa dipakai sejak 20, hanya sistem pembelanjaannya memang harus kita sosialisasi terus menerus," kata Arie, Jumat (31/7).
‎Menurut Arie, untuk siswa SD setiap dua minggu uang yang bisa diambil hanya sebesar RP 50 ribu. Kemudian untuk siswa SMP, SMA, dan SMK tarik tunai bisa dilakukan setiap minggu sebesar Rp 50 ribu.
"Transaksi lebih kepada non tunai. Karena dari evaluasi pelaksanaan KJP dua tahun terakhir ditemukan banyak kasus, bahwa dana tersebut dimanfaatkan bukan untuk pendidikan. Tapi hal-hal yang bersifat konsumtif. Begitu dicairkan diambil semua, jadi tidak tepat sasaran," jelas Arie.
Hingga saat ini, Arie mengaku masih melakukan sosialisasi perihal penggunaan dana KJP bersama Bank DKI kepada siswa, pihak sekolah dan wali murid.
Dikatakan Arie, dengan diterapkannya sistem ini, dana KJP diharapkan dapat seperti tabungan yang mana sisa dana tersebut nantinya bisa digunakan tunai pada akhir tahun. Terlebih, saat tahun ajaran baru sekolah, dana KJP kembali akan diberikan kepada pelajar pemegang kartu tersebut.
"Pak Gubernur mau anak-anak sekolah kita ini punya sisa tabungan dari KJP," tutur Arie.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.