Langsung ke konten utama

Ahok Nilai Sistem KJP Sudah Tepat Sasaran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggunakan sistem pembatasan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Diharapkan, sistem baru ini akan lebih tepat sasaran dalam penggunaan, karena penarikan uang tunai dibatasi setiap minggunya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dengan pembatasan pencairan dana bisa lebih terkontrol. Pemegang KJP juga hanya diperbolehkan membeli perlengkapan sekolah secara non tunai.  
Sumber: Beritajakarta.com
"Lebih tepat sasaran dan lebih terkontrol. Kalau nggak tepat pun saya bisa lacak Anda karena transfer kalau pun bocor itu cuma tarik seminggu Rp 50 ribu untuk SMP dan SMA, serta SD RP 50 ribu dua minggu. Bisa kita lacak sekarang," kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (31/7).
Ahok pun akan tetap waspada meski sistem telah diperbaiki. Direksi Bank DKI tetap diminta untuk mengawasi pelaksanaan sistem yang baru diterapkan tahun ini. "Saya pikir-pikir bisa main lagi nih. Saya ingetin direksi Bank DKI ini harus diawasi nih," ucapnya.
Pengawasan yang diminta agar pemegang KJP tidak transfer ke rekening lainnya. Karena hal itu bisa menjadi celah untuk menarik uangnya. "Yang harus diawasi, dia tidak bisa transfer ke rekening orang lain, dia tidak boleh tarik tapi ke minimarket boleh tarik kontan itu loh," ujarnya.
Ahok mengegaskan, jika menemukan kasus tersebut maka yang bersangkutan akan dipidanakan dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Karena hal itu termasuk kejahatan perbankan. Pelaku tidak hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), agar memberikan efek jera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.