Langsung ke konten utama

Menara Pemancar di Tugu Utara Digembok Warga

Sumber: beritajakarta.com
Lantaran pemiliknya tidak menghadiri mediasi lurah, sebuah tower setinggi 50 meter di Jalan Gang A, RT 14/10, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, disegel warga menggunakan rantai dan gembok, Jumat (31/7).

Sebelumnya, warga menolak perpanjangan izin tower yang sudah berdiri sejak 10 tahun lalu.
Salah seorang warga RT 14/10 Tugu Utara, Pitoyo (45) mengatakan, selama ini karena radiasi dari tower warga kerap mengeluhkan alat-alat elektronik warga rusak. Selain itu, warga juga mengeluhkan tower menebar kebisingan pada pemukiman di sekitar.
"Ini mau dipertemukan sama pak lurah malah tidak datang. Ya sudah, kami segel dengan menggembok pintunya," kata Pitoyo.
Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pihaknya juga kecewa dengan sikap pemilik tower yang tidak datang ke pertemuan. Namun dirinya tetap melarang warga yang karena kesal berniat membongkar tower.
"Saya akan kirim surat lagi dan hal ini akan saya laporkan pada Walikota Jakarta Utara," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.