Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Barat diimbau untuk mengisi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Pengisian SIRUP agar pelaksanaan tahapan lelang proyek tidak gagal atau mundur dari waktu yang telah ditetapkan.
" SIRUP mutlak diisi sehingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) dapat memproses tahapan lelang kegiatan dari SKPD/UKPD"
"Surat imbauan pengisian SIRUP yang ditandatangani wali kota masing-masing sudah diberikan kepada seluruh SKPD dan UKPD sejak minggu lalu," kata Firman, Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Jakarta Barat, Kamis (28/1).
Ia mengungkapkan, SKPD maupun UKPD yang tidak mengisi SIRUP dipastikan tidak dapat menggelar pelaksanaan program kegiatan untuk dilakukan tahapan pelelangan.
"SIRUP mutlak diisi sehingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) dapat memproses tahapan lelang kegiatan dari SKPD/UKPD," paparnya.
Ia menambahkan, paket kegiatan yang dilelang pada tahun 2016 tidak sebanyak seperti tahun lalu. Pasalnya, proses pelelangan kegiatan sejenis akan digabungkan. Salah satunya, perbaikan jalan yang dipecah belasan paket lelang pada 2015, tahun ini digabung.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kontraktor amatir yang seringkali hasil pekerjaannya tidak maksimal," tandasnya.
Sumber: Beritajakarta.com
Komentar
Posting Komentar