Langsung ke konten utama

Lapak Liar di Kelurahan Maphar Dibongkar

Sembilan bangunan dan 35 lapak liar yang berdiri di sepanjang Jalan Masjid Jami, Kebon Jeruk dan Jalan Kebon Jeruk XVI, Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Dibongkar. Puluhan bangunan dan lapak liar di dua ruas jalan itu dibongkar karena mengganggu ketertiban umum.


" Seluruh bangunan yang berdiri di atas saluran air ditertibkan"
Lurah Maphar, Mahfud mengatakan, penertiban bangunan liar dan lapak liar di lokasi dilakukan 80 petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri. Di Jalan Masjid Jami, RW 05, petugas menertibkan sebanyak sembilan lapak liar.
"Penertiban dilakukan atas permintaan pengurus Masjid Jami Kebon Jeruk karena keberadaan lapak liar ini telah mengganggu kenyamanan warga yang hendak menunaikan salat," katanya, Kamis (28/1).
Sementara di Jalan Kebon Jeruk XVI, lanjut Mahfud, ada sebanyak sembilan bangunan dan 27 lapak liar yang ditertibkan. Lapak dan bangunan di sepanjang jalan tersebut ditertibkan karena berdiri di atas saluran penghubung (PHB). Pasca penertiban, saluran PHB di lokasi akan dinormalisasi Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat secara bertahap.
Ia menambahkan, sebelum menggelar penertiban, para pemilik lapak dan bangunan telah disosialisasikan dan diundang ke kantor Kelurahan Maphar. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan jika penertiban akan dilaksanakan sesuai dengan aturan.
"Seluruh bangunan yang berdiri di atas saluran air ditertibkan. Tidak ada tebang pilih. Penertiban berjalan aman dan kondusif," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id