Langsung ke konten utama

OP Beras di RPTRA Kebon Pala Diserbu Warga

emprov DKI Jakarta melalui PT Food Station Tjipinang Jaya, menggelar operasi pasar (OP). Sebanyak dua ton beras didistribusikan bersamaan dengan peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.



Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Arie Prasetyo Adi mengatakan, beras yang dijual pada masyarakat ini merupakan beras impor Vietnam kualitas medium.
“Kita jual hanya Rp 6.800 per liter. Padahal kalau di pasaran bisa mencapai Rp 9.500 per liter,” ujarnya, Kamis (28/1).
Ditambahkan Airef, OP seperti ini akan terus digelar dengan lokasi berpindah-pindah. Setiap ada lurah yang mengajukan permohonan OP, pasti akan langsung dilayani dan dikirimi beras murah.
Sumiati (40), salah seorang warga yang turut membeli beras, mengaku senang adanya OP. Sebab, dengan harga murah ia bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
"Makanya saya dan tetangga mau mengantre beli 10 liter. Saya juga berharap agar kegiatan OP seperti ini rutin dilakukan setiap bulan,” ujar Sumiati.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...