Langsung ke konten utama

Drainase Buruk Penyebab Kawasan Mampang Tergenang

Banjir dan genangan saat musim hujan masih menjadi persoalan yang belum tuntas diselesaikan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan. Banyaknya bangunan yang menutupi fungsi saluran atau drainase membuat kawasan tersebut belum bisa terbebas dari genangan.


"Di Kelurahan Pela Mampang ada tujuh RW yang di bawah bangunannya terdapat saluran PHB "
Kepala Seksi Tata Air Kecamatan Mampang Prapatan, Torkis Tambunan mengatakan, di wilayah Mampang Prapatan ada banyak saluran yang tertutup bangunan hingga mengalami penyempitan.
"Banyak saluran yang tertutup, nanti bakal dibongkar-bongkarin. Banyak juga penyempitan, di hulunya dua meter, lama-lama menuju hilirnya jadi satu meter," katanya, Kamis (28/1).
Torkis mencontohkan, di wilayah Kelurahan Pela Mampang, terhitung ada saluran penghubung (PHB) di tujuh RW yang berada di bawah bangunan pemukiman.
"Ada PHB yang tertutup oleh bangunan rumah warga. Di Kelurahan Pela Mampang ada tujuh RW yang di bawah bangunannya terdapat saluran PHB," ucapnya.
Ia menyimpulkan, akibat sistem drainase yang buruk karena terjadi penyempitan, sejumlah ruas jalan dan pemukiman di wilayah Mampang Prapatan selalu tergenang saat datang hujan.
"Misalnya di Pondok Karya, Tegal Parang Selatan, Kemang Timur, Kemang Selatan 8, Kemang Raya, Jalan Bangka 1, Jalan Bangka 8, Jalan Bangka 11," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id