Langsung ke konten utama

Areal Parkir Motor Gedung DPRD DKI Dikeluhkan

Sejumlah pengunjung maupun warga yang ingin mengurus perizinan mengeluhkan kondisi areal parkir sepeda motor di Gedung DPRD DKI Jakarta. Selain tidak tertata, kendaraan yang masuk juga melebihi kapasitas.


" Mau gimana, parkir di bawah sudah tidak mungkin, saya terpaksa di gedung lama, baru sebentar motor saya ditarik petugas dan helmnya diambil"
Idham (37) warga Kelurahan Pasar Baru yang mengurus izin mengaku, sangat sulit memarkirkan motor karena kondisi parkir yang penuh.‎ Niatnya memarkirkan kendaraan di gedung baru DPRD ditolak petugas.
"Mau gimana, parkir di bawah sudah tidak mungkin, saya terpaksa di gedung lama, baru sebentar motor saya ditarik petugas dan helmnya diambil," ujarnya, Kamis (28/1).
Usman (53), petugas pengamanan dalam (Pamdal) mengaku, jumlah kendaraan tidak sesuai dengan sarana parkir yang disiapkan. Apalagi beberapa pegawai swasta di sekitar gedung DPRD juga memarkirkan kendaraannya di gedung DPRD.
"Ada juga yang dari gedung sebelah namun parkirnya di sini sampai sore, kalau di tempat dia pasti mahal, di sini kan gratis," katanya.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI, Suprapto mengaku, setelah palang pintu tidak difungsikan, jumlah kendaraan yang parkir menjadi tidak terkontrol.
"Karena ada intruksi dari pimpinan kita tidak boleh operasionalkan palang pintu, makanya kita harap pegawai tidak parkir di sana karena memang prioritas untuk warga," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id