Langsung ke konten utama

Semua Bus JTM Tak Boleh Beroperasi

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono menegaskan seluruh bus milik operator Jakarta Trans Metropolitan (JTM) tidak boleh beroperasi. Ini menyusul adanya bus milik JTM yang terbakar pada Jumat (29/1) pagi tadi di di Jalan Cimahi, Jakarta Pusat.

" Mulai hari ini semua bus milik JTM tidak boleh beroperasi. Kami freze (bekukan)"
"Mulai hari ini semua bus milik JTM tidak boleh beroperasi. Kami freze (bekukan)," ujar Budi, saat dihubungi, Jumat (29/1).
Menurut Budi, JTM memiliki 61 bus Transjakarta. Sebelumnya dari jumlah itu hanya 17 bus saja yang masih laik beroperasi. Namun dengan adanya peristiwa tersebut maka semuanya tidak boleh dioperasikan,
Budi mengatakan dirinya tidak akan mentolerir kepada operator yang tidak memperhatikan keamanan penumpang. Setidaknya sudah ada 30 bus yang dilarang beroperasi karena tidak layak.
"Kami akan bereskan. Kami nggak boleh toleransi untuk safety (keamanan) penumpang," tuturnya.
Budi mengaku masih menganalisa penyebab kebakaran yang terjadi pada bus Transjakarta di Jalan Cimahi, pagi tadi. Analisa awal kebakaran terjadi karena kurangnya perawatan bus.
"Masih dianalisa penyebabnya. Analisa awal adalah masalah perawatan. Tapi tim kami masih menganalisa lebih lanjut," katanya.
Bus yang terbakar merupakan salah satu unit yang diawasi karena kondisinya yang sudah tidak laik jalan. Selain itu, untuk bus yang satu tipe juga akan disetop operasi.
"Ini kendaraan memang masuk yang sedang kami awasi. Ada beberapa unit, nomor lambung yang sama kami tahan. Cukup berat untuk mereka (JTM). Semua unit setipe kami cut," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id