Langsung ke konten utama

Siswa SLTA dan Mahasiswa di Jaksel Dapat Beasiswa

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melalui Badan Amil, Zakat, Infaq, dan Sedekah (BAZIS) menyalurkan beasiswa kepada 300 siswa SLTA dan 600 mahasiswa perguruan tinggi.


"APBD DKI Jakarta 2016, 29 persennya didedikasikan untuk pendidikan. Artinya, di Jakarta tidak boleh lagi ada anak yang tidak bersekolah "
"APBD DKI Jakarta 2016, 29 persennya didedikasikan untuk pendidikan. Artinya, di Jakarta tidak boleh lagi ada anak yang tidak bersekolah," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, usai penyerahan beasiswa, Kamis (28/1).
Tri mengatakan, bantuan biaya pendidikan ini diberikan per tri wulan dengan sistem non tunai melalui Bank DKI. Siswa SLTA mendapat Rp 200 ribu per bulan sedangkan untuk para mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Jakarta tidak memiliki sumber daya alam. Maka dari itu kita harus punya skill yang mumpuni," tandas Tri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...