Langsung ke konten utama

DKI akan Sumbang Alat Pendeteksi Makanan ke BPOM

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta akan memberikan bantuan 360 alat pendeteksi bahan makanan minuman berbahaya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI pada tahun ini.


" Tapi karena ada keterbatasan alat, makanya kita akan support "
Bantuan alat pendeteksi bahan makanan berbahaya tersebut nantinya diharapkan dapat membantu kinerja BPOM dalam pengawasan di lapangan.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, dengan diberikannya bantuan 360 alat pendeteksi tersebut, pengawasan bahan makanan dan minuman berbahaya di lokasi binaan (lokbin), lokasi sementara (loksem) dan pasar tradisional yang selama ini dilakukan BPOM nantinya dapat lebih maksimal.
"Mengecek kondisi makanan dan minuman memang ranahnya di mereka (BPOM - red). Tapi karena ada keterbatasan alat, makanya kita akan support," katanya di Balai Kota, Kamis (28/1).
Tidak hanya alat pendeteksi bahan berbahaya, kata Irwandi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahkan siap membantu memberikan mobil laboratorium kepada BPOM. Mengingat, sarana dan prasarana yang dimiliki BPOM saat melakukan pengecekan bahan berbahaya di lapangan, masim minim dan terbatas.
"Mobil lab sudah dianggarkan untuk tahun 2017 mendatang. Mereka mintanya sejak tahun lalu,  hanya mereka terlambat untuk memberikan usulannya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id