Langsung ke konten utama

Masjid Fatahillah Diresmikan Jokowi

Presiden, Joko Widodo meresmikan Masjid Fatahillah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1). Pembangunan masjid tersebut merupakan ide dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

" Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Masjid Fatahillah saya nyatakan diresmikan"
Peresmian dilakukan sekitar pukul 11.45 sebelum Sholat Jumat. Sebelumnya Basuki mengajak Jokowi untuk melihat Jakarta Smart City.
Beberapa pejabat turut mendampingi seperti Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga turut menghadiri acara peresmian masjid tersebut.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Masjid Fatahillah saya nyatakan diresmikan," kata Jokowi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1).
Usai menandatangani prasasti peresmian masjid tersebut, Jokowi melaksanakan sholat Jumat berjamaah.
Perlu diketahui, pembangunan Masjid Fatahillah dilakukan sejak September 2015 lalu. Pembiayaan pembangunan tersebut dari dana APBD 2015 sebesar Rp 18,8 miliar. Masjid ini memiliki dua lantai, dengan luas lantai satu yakni 410 meter persegi, sementara lantai 2 seluas 594 meter persegi. Untuk daya tampung masjid diperkirakan bisa lebih dari 1.513 jamaah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...