Langsung ke konten utama

Warga Minta Inrit di Jl Teluk Gong Dibongkar

Warga RW 02, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara meminta agar beton penutup saluran atau inrit di sepanjang Jalan Teluk Gong Raya dibongkar. Sebab, hampir 90 persen inrit di ruas jalan tersebut menutup rapat saluran.


" Selama ini karena tertutup rapat, saluran jadinya tidak pernahdibersihkan,"
Pantauan Beritajakarta.com, saluran yang tertutup inrit itu berada di sepanjang pertokoan di ruas jalan Teluk Gong. Inrit tersebut terlihat menutup saluran dengan begitu rapat. Imbasnya saat hujan turun, air sulit mengalir masuk ke dalam saluran. Akibat kondisi itu ruas jalan di lokasi menjadi langganan tergenang. Begitu pula dengan permukiman warga yang letaknya lebih rendah dari jalan.
Amsal (47), warga sekitar mengatakan, saluran air di ruas jalan ini telah sejak lama sengaja ditutup para pemilik toko dengan inrit. Inrit yang menutup saluran tersebut menyebabkan ruas jalan di lokasi tergenang hingga ke permukiman
"Sebelum ditinggikan, setiap hujan deras turun, ruas jalan ini tergenang 30 sentimeter karena saluran ditutup rapat. Kalau sekarang jalan belum tergenang karena hujan belum turun secara rutin," katanya, Sabtu (30/1).
Ia melanjutkan, genangan di ruas jalan dan permukiman warga dikhawatirkan akan muncul saat puncak musim penghujan pada Februari mendatang. Karena itu, warga meminta agar inrit yang menutup saluran tersebut bisa segera dibongkar.
"Selama ini karena tertutup rapat, saluran jadinya tidak pernah
dibersihkan," tuturnya.
Saat dikonfirmasi persoalan ini, Camat Penjaringan, Achmad Chalik mengaku tengah mendata keberadaan inrit yang menutup saluran di kedua sisi jalan terebut. Dalam waktu dekat, inrit tersebut akan dibongkar. Bersama dengan itu, saluran di sepanjang ruas bakal dibersihkan.
"Saat ini kami sedang mendata. Selanjutnya dalam waktu dekat ini inrit di lokasi akan kami bongkar agar saluran dapat dibersihkan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id