Langsung ke konten utama

Tambat Labuh Pulau Untung Jawa Perlu Diperluas

Kondisi tambat labuh atau dermaga kapal yang berada di sisi timur Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, kini semakin menyempit. Hal itu terjadi akibat tidak adanya bangunan penahan ombak yang permanen.


" Dengan perluasan tambat labuh, semua kapal nelayan dapat tertampung dan tidak langsung terhamtam oleh ombak"
Terkait persolan ini, Lurah Pulau Untung Jawa, Badri meminta kepada Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Kepulauan Seribu agar segera melakukan perluasan tambat labuh di lokasi. Selain itu juga membangun penahan ombak yang posisinya jauh dari pantai sehingga ombak tidak langsung menghantam badan kapal.
"Dengan perluasan tambat labuh, semua kapal nelayan dapat tertampung dan tidak langsung terhantam oleh ombak," katanya, Sabtu (30/1).
Menurut Badri, dengan semakin meningkatnya jumlah kapal nelayan di Pulau Untung Jawa, maka daya tampung tambat labuh pun juga menjadi sangat terbatas.
"Kami sudah pernah usulkan beberapa tahun lalu, tapi hingga kini belum ada jawaban maupun pelaksanaan pembangunan," tandasnya.
Sekedar informasi, selain dermaga utama, Pulau Untung Jawa juga memiliki dermaga (tambat labuh) khusus untuk kapal tradisional maupun kapal nelayan di sisi timur Pulau Untung Jawa. Tambat labuh tersebut disiapkan untuk mendukung aktifitas kapal nelayan yang pulang pergi dari melaut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...