Langsung ke konten utama

Kepulaun Seribu Butuh Perbaikan Dermaga

Kapal hibah dari Kementrian Perhubungan RI, KM Sabuk Nusantara 46, resmi beroperasi melayani rute dari dan ke Kepulauan Seribu, Kamis (28/1). Namun, dari 11 pulau pemukiman di Kepuauan Seribu, hanya dua pulau yang miliki infrastruktur dermaga yang baik.


" Dermaga Pulau Tidung dan Pulau Kelapa masih perlu pelebaran dan pengerukan alur agar kapal perintis dapat bersandar"
Kedua pulau tersebut ialah Pulau Untung Jawa dan Pulau Pramuka. Sedangkan dermaga pulau lain, karena ukuran kapal yang mencapai 40 meter, tidak memiliki inrastruktur memadai.
"Untuk dermaga Pulau Tidung dan Pulau Kelapa masih perlu pelebaran dan pengerukan agar kapal perintis dapat bersandar," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (28/1).
Menurut Budi, pihaknya sudah mengusulkan perbaikan infrastruktur dermaga. Renacanya, perbaikan tersebut direalisasikan pada 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...